Pages

Selasa, 13 September 2011

Press Release: Musyawarah wilayah AMAN Kaltim menghadapi Perubahan Iklim dan REDD

Samarinda, 11-12 April 2011 
 
Wilayah komunitas masyarakat adat adalah daerah yang tersisa di negara ini dengan sumber daya besar, penuh dengan hutan yang luas, mineral, energi dan sumberdaya perairan. Namun alih-alih hak prerogatif untuk mengendalikan dan membuang kekayaan alam di wilayah ini, negara telah berulang kali memfasilitasi masuknya dan perluasan perusahaan-perusahaan besar yang mengambil sumber daya komunitas masyarakat adat tanpa memperhatikan hak-hak dan kesejahteraanya. Hal ini telah membawa kerusakan lingkungan yang luar biasa dan tak lagi memungkinkan komunitas masyarakat adat mempertahankan populasinya di masa mendatang.

Komunitas masyarakat adat sangat rentan terhadap perampasan tanah yang telah mereka diduduki dan dikelola dari generasi ke generasi. Dalam isu kekinian, komunitas masyarakat adat sebagai pihak yang rentan yang akan menerima dampak langsung dari kegiatan REDD – Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in developing countries, dimana hingga saat ini kebijakan pemerintah dan rencana mengenai REDD belum secara langsung memberikan pengakuan hak-hak masyarakat terhadap tanah-tanah ulayat dan tanah adat. Hal ini akibat peraturan negara yang saling tumpang tindih dalam pengakuan konsep adat dan hukum adat tentang hak atas tanah dan wilayah.

Padahal, banyak praktek-praktek adat dalam tata kelola dan sistem pengaturan penggunaan sumber daya yang telah membuktikan kelangsungan hidup komunitas masyarakat adat. Namun, hal ini belum mendapatkan perhatian cukup oleh para perencana pembangunan negeri. Sebaliknya, komunitas masyarakat adat harus menanggung diskriminasi sebagai yang terbelakang-liar dan ditampilkan kecenderungan untuk menolak pembangunan.

Maka, adalah penting diorganisasikan lembaga sosial-politik dari para komunitas adat dan untuk mereka. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah wadah organisasi bagi masyarakat adat untuk menegakkan hak-hak adatnya dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kongres Masyarakat Adat Nusantara Pertama yang berlangsung di Hotel Indonesia, Jakarta, dari tanggal 17 sampai 22 Maret 1999, telah menjadi momentum konsolidasi bagi pergerakan masyarakat adat di Indonesia.

Pada 11-12 April 2011, Korwil AMAN Kaltim bersama para pihak bekerja bersama menyelenggarakan Musyawarah Wilayah I AMAN Kaltim dan Lokakarya yang bertema Penyiapan Masyarakat Adat menghadapi Perubahan Iklim dan REDD. Kegiatan bertujuan mewujudkan kesatuan pemikiran, kesadaran dan tindakan dari komunitas masyarakat adat Kaltim untuk merumuskan sikap-sikap yang harus di ambil dalam menegakkan hak-hak adatnya.

Pada gilirannya, kegiatan ini akan menghasilkan rumusan tindakan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh komunitas masyarakat adat Kaltim terhadap kerangka kerja penegakkan hak-hak adat serta sikap pada REDD. Selain itu, forum musyawarah yang terdiri dari utusan dari kabupaten/kota akan menghasilkan kepengurusan AMAN Kaltim.

Musyawarah Wilayah AMAN Kaltim I ini akan terbagi atas 2 kegiatan utama,

Pertama, seminar yang memaparkan tentang strategi AMAN dalam menghadapi perubahan Iklim & REDD serta paparan studi kasus tentang keadaan masyarakat adat Kaltim. Kedua, penyusunan rekomendasi strategi penguatan masyarakat adat Kaltim yang diintegrasikan dengan strategi Pengurus Besar AMAN.

Adapun komunitas masyarakat adat yang diundang dalam kegiatan ini berasal dari Bahau Busaang, Bahau Saq, Benuaq, Kayan Mekaam, Bentian, Tunjung, Modang, Kenyah, Modang Long Bleh, Punan, Paser.

Para pihak di Kaltim yang mewujudkan terbentuknya pengurus AMAN di wilayah Kaltim adalah Badan Teritorial Telapak Kalimantan, Yayasan Nurani Perempuan, Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda (JPIC KASRI), Serikat Perempuan Dayak, Vivat Internasional ”Go for Borneo Project”, Credit Union Petemai Urip dan aktivis NGO dan masyarakat adat. Kesemuanya bekerja atas mandat Pengurus Besar AMAN.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi: 


1. Margaretha Seting Beraan (Hp 0852-9628-5818) email : setingsetiawan@gmail.com
2. Tekla Tirah Liah (Hp 0813-4763-1991) email: teklatirahliah@yahoo.com
3. Monang Saleh (Hp  081218334211) email : arisaleh@aman.or.id
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Membidani Lahirnya AMAN Kaltim

Sebagai bentuk komitment Telapak terhadap gerakan Masyarakat Adat di Kaltim maka Ketua Badan Teritorial Kalimantan diamanatkan untuk menginisaitifi terlaksanaknya kepengurusan Wilayah AMAN Kaltim. 

Berkat dukungan dari semua pihak Akhirnya pelaksanaan Kegiatan Lokakarya dan Muswil AMAN Kaltim yang pertama dilaksanakan pada tanggal 11-12 April 2011 Di Gedung Keuskupan Agung Samarinda dengan Tajuk : MUSYAWARAH WILAYAH AMAN KALTIM I DAN LOKAKARYA PENYIAPAN MASYARAKAT ADAT MENGHADAPI PERUBAHAN IKLIM DAN REDD. Kegiatan ini menghadirkan total 80 orang peserta dengan peserta utama adalah 58 orang peserta perwakilan dari 33 Komunitas Masyarakat Adat, sisanya adalah aktivis NGO dan organisasi kemasyarakatan lainnya. 
 
Agenda kegiatan terdiri dari Lokakarya Seminar dan Musyawarah Wilayah AMAN Kaltim, dengan pembaga waktu: pada Hari 1 dilaksanakan Lokaka-Seminar dimana materi lokakarya adalah mengenai Situasi Kekinian Masyarakat Adat Kalimantan yang mengetengahkan narasumber dari Institute Dayakologi-- John Bamba yang kemudian di perkaya oleh pak Beng Lui dan Petrus Asuy dengan menyampaikan realita situasi MA di Kaltim yang menghadapi kasus-kasus penyerobotan lahan seperti yang dialami MA Modang di kabupaten Kutai Timur kecamatan Busang dan MA Benuaq di Muara Tae, Kutai Barat. Selanjutnya dalam lokakarya ini Monang Arifin Saleh dari PB AMAN menambahkan materi mengenai MASYARAKAT ADAT, PERUBAHAN IKLIM, ADAPTASI, MITIGASI DAN REDD.
 
Sedangkan pada hari ke-2 dilanjutkan dengan Musyawarah Wilayah AMAN Kaltim yang pertama, dimana Musyawarah  ini telah membentuk, memilih dan menetapkan Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Harian AMAN KALTIM dengan kepengurusan: 
 
AMAN Kalimantan Timur periode 2011-2016 sebagai berikut:

Dewan AMAN Wilayah

Ketua/merangkap anggota: F. Jiu Luay
Wakil ketua I/merangkap anggota: Betharia Magdalena
Wakil ketua II/merangkap anggota: Arsihan Bahriadi

Anggota:
- Fatmawati
- Musa
- Marli Kamis
- Lirin Dingit
- Sopia Buring
- Damianus Ingai
- Yuni Sadariah
- Benidiktus Beng Lui

Badan Pelaksana Harian

Ketua: Margaretha Seting Beran



Dengan terbentuknya kepengurusan ini, berarti semakin panjanglah deretan mandat dan kewajiban Telapak Kalimantan dalam memfasilitasi masyarakat adat, semoga atas dukungan para leluhur dan Tuhan Pencipta Alam, maka tanggungjawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Terimakasih yang sedalam-dalamnya disampaikan kepada para pihak yang mendukung kegiatan ini terutama kepada :

1.   PB-AMAN
2.   Badan Teritorial Telapak Kalimantan
3.   Perkumpulan Nurani Perempuan, Samarinda.
4.   Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda (JPIC KASRI)
5.   Serikat Perempuan Dayak, Kab.Kutai Barat, Samarinda.
6.   Vivat Internasional ”Go for Borneo Project”, Kalimantan
7.   Credit Union Petemai Urip, Samarinda
8.   Komunitas NGO dan Masyarakat Adat Kaltim 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------