Pages

Selasa, 13 September 2011

Press Release: Musyawarah wilayah AMAN Kaltim menghadapi Perubahan Iklim dan REDD

Samarinda, 11-12 April 2011 
 
Wilayah komunitas masyarakat adat adalah daerah yang tersisa di negara ini dengan sumber daya besar, penuh dengan hutan yang luas, mineral, energi dan sumberdaya perairan. Namun alih-alih hak prerogatif untuk mengendalikan dan membuang kekayaan alam di wilayah ini, negara telah berulang kali memfasilitasi masuknya dan perluasan perusahaan-perusahaan besar yang mengambil sumber daya komunitas masyarakat adat tanpa memperhatikan hak-hak dan kesejahteraanya. Hal ini telah membawa kerusakan lingkungan yang luar biasa dan tak lagi memungkinkan komunitas masyarakat adat mempertahankan populasinya di masa mendatang.

Komunitas masyarakat adat sangat rentan terhadap perampasan tanah yang telah mereka diduduki dan dikelola dari generasi ke generasi. Dalam isu kekinian, komunitas masyarakat adat sebagai pihak yang rentan yang akan menerima dampak langsung dari kegiatan REDD – Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in developing countries, dimana hingga saat ini kebijakan pemerintah dan rencana mengenai REDD belum secara langsung memberikan pengakuan hak-hak masyarakat terhadap tanah-tanah ulayat dan tanah adat. Hal ini akibat peraturan negara yang saling tumpang tindih dalam pengakuan konsep adat dan hukum adat tentang hak atas tanah dan wilayah.

Padahal, banyak praktek-praktek adat dalam tata kelola dan sistem pengaturan penggunaan sumber daya yang telah membuktikan kelangsungan hidup komunitas masyarakat adat. Namun, hal ini belum mendapatkan perhatian cukup oleh para perencana pembangunan negeri. Sebaliknya, komunitas masyarakat adat harus menanggung diskriminasi sebagai yang terbelakang-liar dan ditampilkan kecenderungan untuk menolak pembangunan.

Maka, adalah penting diorganisasikan lembaga sosial-politik dari para komunitas adat dan untuk mereka. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah wadah organisasi bagi masyarakat adat untuk menegakkan hak-hak adatnya dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kongres Masyarakat Adat Nusantara Pertama yang berlangsung di Hotel Indonesia, Jakarta, dari tanggal 17 sampai 22 Maret 1999, telah menjadi momentum konsolidasi bagi pergerakan masyarakat adat di Indonesia.

Pada 11-12 April 2011, Korwil AMAN Kaltim bersama para pihak bekerja bersama menyelenggarakan Musyawarah Wilayah I AMAN Kaltim dan Lokakarya yang bertema Penyiapan Masyarakat Adat menghadapi Perubahan Iklim dan REDD. Kegiatan bertujuan mewujudkan kesatuan pemikiran, kesadaran dan tindakan dari komunitas masyarakat adat Kaltim untuk merumuskan sikap-sikap yang harus di ambil dalam menegakkan hak-hak adatnya.

Pada gilirannya, kegiatan ini akan menghasilkan rumusan tindakan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh komunitas masyarakat adat Kaltim terhadap kerangka kerja penegakkan hak-hak adat serta sikap pada REDD. Selain itu, forum musyawarah yang terdiri dari utusan dari kabupaten/kota akan menghasilkan kepengurusan AMAN Kaltim.

Musyawarah Wilayah AMAN Kaltim I ini akan terbagi atas 2 kegiatan utama,

Pertama, seminar yang memaparkan tentang strategi AMAN dalam menghadapi perubahan Iklim & REDD serta paparan studi kasus tentang keadaan masyarakat adat Kaltim. Kedua, penyusunan rekomendasi strategi penguatan masyarakat adat Kaltim yang diintegrasikan dengan strategi Pengurus Besar AMAN.

Adapun komunitas masyarakat adat yang diundang dalam kegiatan ini berasal dari Bahau Busaang, Bahau Saq, Benuaq, Kayan Mekaam, Bentian, Tunjung, Modang, Kenyah, Modang Long Bleh, Punan, Paser.

Para pihak di Kaltim yang mewujudkan terbentuknya pengurus AMAN di wilayah Kaltim adalah Badan Teritorial Telapak Kalimantan, Yayasan Nurani Perempuan, Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Samarinda (JPIC KASRI), Serikat Perempuan Dayak, Vivat Internasional ”Go for Borneo Project”, Credit Union Petemai Urip dan aktivis NGO dan masyarakat adat. Kesemuanya bekerja atas mandat Pengurus Besar AMAN.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi: 


1. Margaretha Seting Beraan (Hp 0852-9628-5818) email : setingsetiawan@gmail.com
2. Tekla Tirah Liah (Hp 0813-4763-1991) email: teklatirahliah@yahoo.com
3. Monang Saleh (Hp  081218334211) email : arisaleh@aman.or.id
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar